081.333.444.179

Penerjemahan Buku Teks Di Indonesia

PROSPEK, HAMBATAN DAN KOMITMEN.[1]

Oleh: Tuntun Sinaga

Pendahuluan

1. Pelaksanaan Kongres Nasional Penerjemahan kali ini, sebagaimana tampak dari topik-topik yang diajukan, mengisyaratkan pentingnya kegiatan penerjemahan semakin ditumbuh-kembangkan sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini khususnya dalam dunia pendidikan, transfer ilmu dan teknologi pada era globalisasi. Penerjemahan buku teks dalam berbagai bidang ilmu di perguruan tinggi sudah lama dirasakan urgensinya dan telah dilaksanakan dengan berbagai capaian dan kendala.

2. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa penerjemahan di Indonesia dihadapkan pada berbagai kendala, antara lain, kurangnya minat para penerjemah karena imbalan yang kurang menarik, tingginya biaya hak cipta buku sumber bagi para penerbit, dan kurangnya penerjemah yang handal dalam berbagai bidang ilmu. Permasalahan penerjemahan seperti itu perlu ditanggapi dengan komitmen dari berbagai pihak yang terkait, khususnya di perguruan tinggi, sehingga dunia penerjemahan yang melibatkan teori, praktek dan aspek profesionalisme semakin berkembang dan bermanfaat bagi bangsa ini.

Realitas Praktek Penerjemahan di Indonesia

1. Dalam konteks Indonesia penerjemah, setidaknya, dapat diidentifikasi sbagai berikut[2]:

a)��� Penerjemah yang bekerja pada penerbit

b)��� Penerjemah yang bekerja pada Biro penerjemah

c)��� Penerjemah lepas, dalam hal ini bisa individu termasuk dosen yang produk kerjanya bisa untuk klien perorangan, umum maupun penerbit.

Berdasarkan kategori di atas para penerjemah buku teks di Indonesia adalah pada umumnya mereka yang berprofesi dosen, sedangkan pembacanya secara umum adalah para mahasiswa dan dosen itu sendiri. Pemerintah Indonesia, melalui Dirjen Dikti, telah melakukan penerjemahan buku berbahasa asing dalam berbagai disiplin ilmu dan umumnya dipublikasikan oleh penerbit-penerbit perguruan tinggi. Berdasarkan data(1991) jumlah buku teks yang diterjemahkan oleh para dosen dan diterbitkan oleh berbagai penerbit perguruan tinggi di Indonesia rata-rata 20 judul buku per tahun, lebih rendah daripada yang ditargetkan.

2. Penerbit buku-buku teks, di luar penerbit perguruan tinggi pada umumnya adalah perusahaan penerbitan yang sudah mapan seperti Gramedia, Mizan, dan penerbitan swasta lainnya. Yang menjadi masalah adalah bahwa pertimbangan dan keputusan untuk menerbitkan sebuah buku terjemahan bagi penerbit umum biasanya didasarkan lebih banyak pada aspek keuntungan. Buku yang diperkirakan tidak banyak peminatnya tentu saja tidak menjadi pilihan penerbit swasta.. Selain itu, buku-buku terjemahan terbitan penerbit umum belum mencakup semua disiplin ilmu yang ada dalam program perguruan tinggi.

3. Dalam sebuah survei yang penulis lakukan di perpustakaan pusat Universitas Lampung ditemukan bahwa dari rata-rata mahasiswa yang membaca di perpustakaan, 144 orang perhari, hanya 15 orang yang membaca atau meminjam buku teks dalam bahasa aslinya(Bahasa Inggris). Pada hal, dari jumlah buku teks berbahasa Inggris yang tersedia di perpustakaan, hanya sebagian kecil yang dibaca atau dipinjam oleh mahasiswa dan dosen. Ketika para mahasiswa ditanyakan alasan mengapa mereka kurang membaca buku-buku teks berbahasa Inggris, sebagian besar menjawab bahwa mereka kurang memiliki kemampuan bahasa Inggris. Sudah menjadi pengetahun umum bahwa kemampuan Bahasa Inggris mahasiswa perguruan tinggi tergolong rendah [3], [4]

4. Kenyataan yang disajikan di atas tidak saja menunjukkan realitas tentang lemahnya penguasaan bahasa asing mahasiswa Indonesia, tetapi (yang lebih relevan di sini) juga bahwa penerjemahan buku-buku teks masih sangat diperlukan. Selain itu, buku teks terjemahan perlu mencakup semua bidang ilmu. Hal ini tentu saja tidak kondusif bagi percepatan alih ilmu pengetahuan , teknologi dan informasi bagi bangsa Indonesia

�Prospek Pengembangan Penerjemahan

  1. Pesatnya perkembangan ipteks khususnya di negara-negara Barat dan Amerika dan termasuk negara Jepang secara dominan menggunakan Bahasa Inggris sebagai alat penyebarannya. Perkembangan ipteks ini secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi bidang-bidang lain seperti ekonomi-perdagangan, hubungan internasional. Dengan realitas adanya kesulitan bahasa asing bagi orang Indonesia, maka projek penerjemahan menjadi pilihan yang sangat realistis dan ? murah? untuk mengakses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
  2. �Penerbit umum di Indonesia cenderung memilih buku-buku umum untuk diterjemahkan. Kecenderungan penerbit ini, dengan demikian, membuka peluang besar dalam usaha penerjemahan secara umum dan penerbitan buku-buku teks bagi penerbit-penerbit perguruan tinggi.
  3. �Sejauh ini, paling tidak, ada tiga institusi pendidikan yang menyelenggrakan program pendidikan magister penerjemahan: Fakultas Sastra Universitas Gunadarma, UNS, dan Udayana. Kehadiran institusi ini menunjukkan bahwa penerjemahan dipandang berperan strategis dan relevan dalam pembangunan Indonesia. Dengan kehadiran program ini, sesuai dengan visi-misinya, aspek teori, praktek, profesionalisme dan riset penerjemahan diharapkan akan semakin berkembang di Indonesia, yang pada gilirannya diharapkan dapat berimplikasi pada perkembangan proyek penerjemahan, khususnya penerjemahan buku teks.
  4. �Berkat perkembangan teknologi media (IT), saat ini sedang digalakkan On-line Library (Perpustakaan Tersambung?) di negara-negara maju yang dapat diakses oleh siapa saja di berbagai belahan dunia.. Dengan dukungan modal dan peran aktif pemerintah, lisensi perpustakaan ini dapat dibeli untuk selanjutnya seluruh materinya diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dalam bentuk CD atau On-line Library berbahasa Indonesia. Penerjemahan buku kedalam bentuk CD atau media elektonik lainnya mungkin jauh lebih murah, efektif dan efisien dibanding dalam bentuk buku cetak Selain itu, peran mesin penerjemah, misalnya Trans Tool, masih dapat dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya untuk dapat digunakan (oleh para penerjemah) secara optimal.
  5. �Secara lebih luas, produk penerjemahan dapat berperan sebagai jembatan atas kesenjangan pengetahuan masyarakat secara umum terhadap negara-negara di dunia, khususnya negara-negara mitra utama kita dalam pengembangan iptek dan komunikasi. Dengan demikian bidang-bidang yang besar peluangnya dalam penerjemahan seperti bisnis, perdagangan, turisme, masyarakat ekspatriat(komunitas internasional), konfrensi-konfrensi internasional dapat ditangani.

Kendala-Kendala Penerjemahan Buku

Di samping berbagai prospek besar sebagaimana tergambar dari uraian sebelumnya, terdapat berbagai kendala yang dihadapi dalam upaya penerjemahan buku-buku teks di Indonesia.

1.��� Kendala Objektif dan Subjektif

Kendala objektif

a)��� tingginya biaya hak cipta buku sumber bagi para penerbit,

b)��� masalah terminologi bahasa dan sains

c)��� keterbatasan waktu (;dalam hal menerjemahkan buku) yang melibatkan penerbit, penerjemah dan editor, pemegang hak cipta, penerbit dan penerjemah sampai produksi buku.

d)��� kecenderungan para penerbit memilih buku-buku umum untuk terjemahkan terkait dengan belum bergairahnya penulis buku di Indonesia dengan berbagai alasan seperti, pelanggaran HAKI, honor kecil, dll.[5]

Kendala Subjektif

a)��� kurangnya minat para penerjemah karena imbalan yang kurang menarik,

b)��� kurangnya penerjemah yang handal baik dalam penguasaan bahasa maupun dalam berbagai bidang ilmu

c)��� Kurang (belum) berperannya asosiasi untuk menjembatani penerjemah dengan ?pasar? .

2. Profesionalisme dalam bidang apa pun biasanya terkait dengan kode etik, adanya asosiasi profesi, standard produk terjemahan dan balikan (honor penerjemah) yang standard. Dalam konteks praktek penerjemahan di Indonesia, semua ini masih merupakan hambatan atau kendala. Dalam hal kode etik[6], misalnya, para penerjemah belum memilikinya ? setidaknya tidak tersosialisasikan kalau pun ada. Hal ini tentu saja berimplikasi pada kurangnya pengakuan profesi penerjemah di Indonesia dan menjadikan penerjemah kurang memiliki ?bargaining power?.

Selain itu, kenyataan bahwa imbalan yang diterima oleh para penerjemah Indonesia masih tergolong rendah. Sebagian penerbit di Yogyakarta memberikan honor penerjemah berkisar antara Rp. 7500 hingga Rp 35.000, perlembar, tergantung tingkatan kemampuan penerjemah menurut subjektifitas penerbit yang bersangkutan.[7] Bandingkan misalnya dengan Australia, tarif jasa terjemahan di Australia, dikutip dari standard yang dibayar oleh Victorian Interpreting and Translating Service (VITS), salah satu biro yang paling besar di negara bagian Victoria, Australia:
Standard Translations: $16.00 per hundred words.
Complex Translations: $18.00 – $20.00 per 100 words.
Technical Translations: $20.00 – 25.00 per 100 words.
Highly Complex Translations: $25.00-35.00 per 100 words.
Untuk proyek terjemahan lebih dari 5,000 kata, klien dan penerjemah bahkan dapat menegosiasikannya.[8]

Komitmen

1. Jika disepakati bahwa proyek penerjemahan dapat kita jadikan sebagai salah satu proyek pencerdasan bangsa maka tidaklah berlebihan jika para penerjemah, HPI(Himpunan Penerjemah Indonesia) dan institusi-institusi yang peduli dengan percepatan transfer ilmu dan teknologi mendorong pemerintah untuk menyediakan anggran khusus( boleh untuk periode tertentu, misalnya 1 atau 2 tahun anggaran) bagi proyek penerjemahan. Proyek penerjemahan ini dapat dirancang untuk menghasilkan suatu produk terjemahan secara besar-besaran (semacam gerakan percepatan transfer ilmu dan teknologi) dalam konteks peningkatan sumber daya manusia di Indonesia. Hal yang sama dalam sejarah pernah dilakukan oleh Jepang pada masa-masa awal kemajuan Ipteknya.

2. Sebagai satu-satunya asosiasi penerjemah di Indonesia, HPI yang secara resmi terbentuk tahun 1974 mestinya dapat berperan sebagai pendukung dan pemberi arah praktek penerjemahan serta menetapkan visi dan kode etik penerjemahan di Indonesia. Misalnya, asosiasi ini dapat berperan ?mengolah? dan menyebarkan informasi kepada seluruh anggotanya tentang proyek terjemahan, mempublikasikan perkembangan teori dan praktek dan aspek profesionalisme, menyusun data base penerjemahan yang dapat dimanfaatkan para penerjemah. Untuk memantapkan eksistensinya, HPI dapat merekrut atau membentuk tim yang memiliki latar belakang multidisiplin dan kepakaran yang berbeda seperti, kelompok sains, sosial dan humaniora.

Peran lain yang dapat dimainkan oleh asosiasi ini, antara lain;

a)��� mengadakan pelatihan-pelatihan seperti seminar, lokakarya yang bertema ekonomi, hukum, sains, hubungan internasional – mungkin bekerjasama dengan instansi lain yang terkait

b)��� menjembatani atau menjalin kerjasama dengan berbagai institusi( dalam dan luar negeri), pemodal, penerbit, penerjemah dll

c)��� Membangun pengakuan atas profesi dan asosiasi penerjemah di Indonesia(capacity building)

d)��� Mendorong untuk terbentuknya semacam Dewan/Komisi seleksi buku-buku teks dan teks-teks lainnya, bandingkan, misalnya, dengan ITNM (Institut Terjemahan Negara Malaysia)

e)��� dll

�Simpulan

1. Penerjemhan buku teks di Indonesia perlu terus digalakkan sebagai salah satu upaya memperlancar transfer ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi. Pengembangan teori, praktek dan profesionalisme penerjemahan melalui institusi pendidikan dan pelatihan penerjemahan selain perlu terus dikembangkan, juga perlu didorong dengan kebijakan-kebijakan pemberdayaan dari pihak-pihak terkait sehingga penerjemahan ini dapat semakin berperan dalam mendorong perkembangan ilmu dan teknologi secara umum dan memberikan manfaat secara praktis bagi masyarakat.

2. Pertimbangan keuntungan dari penerbit umum dalam memilih dan memutuskan buku yang akan diterjemahkan dapat diatasi dengan mengfungsikan dan memberdayakan penerbit-penerbit institusi pendidikan(perguruan tinggi) yang relatif lebih mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan ?konsumen? sesuai dengan bagian misinya, pendidikan dan pengabdian. Hal ini tentu saja membutuhkan dukungan finansial dari pemerintah.

3. Keberadaan asosiasi(wadah) penerjemah, seperti HPI, perlu diefektifkan untuk menjadi sebuah institusi yang dapat memberdayakan para penerjemah yang ada dan berperan untuk menjembatani berbagai pihak yang terkait. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menjalin kerjasama diantara penerjemah(asosiasi) dengan penerbit-penerbit baik swasta maupun negeri( penerbit perguruan tinggi), menyusun kode etik penerjemah serta memberi masukan terhadap pengambil kebijakan dalam pengadaan buku-buku teks, khususnya buku teks terjemahan.

 

Daftar Bacaan

  1. B. H. Hoed, Ceramah pada Lokakarya Penerjemahan III (IPTEK), PPPJ-FSUI, Jakarta, 18 dan 19 Januari 1993
  2. http //: www.ausit.org
  3. Kompas Selasa, 16 Juli 1996
  4. Kompas, Juamat 19 Juli 1996
  5. Machaeli, R. Pedoman Bagi Penerjemah,Grasindo, 2000
  6. Picken, Catriona, The Translators HandBook, Aslib, London, 1983.
  7. Sakri, Adjat, Ihwal Menerjemahkan, Penerbit ITB, Bandung, 1984.
  8. Samuael-Brown Geoffrey A Practical Guide for Translators (Third Edition) , UK. 1998

 

Biodata

Nama : Tuntun Sinaga

Alamat Kantor : Jurusan Bahasa dan Seni, Prog. Bahasa Inggris, FKIP, Unila Gedungmeneng, Bandarlampung, HP. 08127917328, [email protected],

Pendidikan

Menyelesaikan S1 Pend. Bahasa Inggris, FKIP, Universitas Lampung. 1985, Post-Graduate Dipl in Applied Linguistics, RELC Singapore 1990, Post-Graduate Dipl in Translation and Interpreting, Deakin University, Australia 1992 dan S2 Sastra dan Budaya , Universitas Indonesia 1998

Pengalaman

  1. Pengajar pada bidang Sastra dan Terjemahan, PS B. Inggris., FKIP, Unila 1985-sekarang
  2. Dosen tamu pada Program Magister Sastra, Peminatan Penerjemahan, Universitas Gunadarma, Jakarta
  3. Juru Bahasa (Interpreter) pada ?International Seminar Series ? April 2002, Jakarta
  4. Penerjemah sejak tahun 1993 – sekarang. Buku-buku terjemahannya, antara lain,

a)��� 101 Cara menjadi Manajer yang Lebih Andal, Pustaka Tangga, 2000

b)��� Jendela IPTEK: Materi, Balai Pustaka. Jakarta . 1997

c)��� Jendela IPTEK: Kimia, Balai Pustaka. Jakarta. 1997

d)��� Kiat Manajer Memecahkan Masalah, Mitra Utama Jakarta 1996

e)��� Pedoman Menulis Otobiografi, Pustaka Tangga, Jakarta, 1998

f)����� Pemimpin Dalam Diri Anda, Mitra Utama Jakarta, 1996

g)��� Pengarang dalam Sastra Melayu, Proyek Penerjemahan Buku Pusat Bahasa, Jakarta, 1993

 


[1] Disampaikan pada Kongres Nasional Penerjemahan, Tawangmangu, Solo 15-16 September 2003

[2] Untuk kategori atau jenis penerjemah secara lebih luas lihat Catriona, Picken. The Translators HandBook, Aslib, London, 1983 hal 4-17

[3.] Penulis melakukan wawancara terhadap mahasiswa yang mengunjungi Perpustakaan Pusat Universitas Lampung. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan , antara lain, 1) Apakah anda selalu menemukan buku-buku teks yang anda perlukan di perpustakaan? 2. Mengapa anda tidak pernah membaca/meminjam buku teks dalam bahasa Inggris, 3) Apakah menurut anda buku teks berbahasa Inggris perlu diterjemahkan untuk mahasiswa ?

[4] Data TOEFL mahasiswa dari Balai Bahasa, Universitas Lampung

[5] Pemberlakuan HAKI 29 Juli 2003 yang lalu ditanggapi secara pesimistik oleh banyak kalangan.

[6] Ausit ?s Code of ethics General principles: no. 3. Competence
Interpreters and translators shall undertake only work which they are competent to perform in the language areas for which they are “accredited” or “recognised” by NAATI.

[7] Lihat Kompas Sabtu 24 Maret 2003, hal 40. ?Buku Terjemahan Sekadar Komoditas?

[8] Penulis meminta data ini melalui e-mail dari Barry Turner Sabtu, 09 Agustus, 2003, seorang penerjemah profesional di Melbourne Australia, bandingkan Samuael-Brown Geoffrey A Practical Guide for Translators (Third Edition) , UK. 1998 hal. 39

 

Be the first to comment on "Penerjemahan Buku Teks Di Indonesia"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*