081.333.444.179

Implementasi Kurikulum 2013 Terganggu Pendistribusian Buku

Implementasi kurikulum 2013 berjalan sekitar tiga pekan sejak 4 Agustus. Namun, pembelajaran masih terganggu karena banyak siswa yang belum menerima buku pelajaran. Fotokopi materi juga tidak diminati.

Di Jawa Timur, baru 30 sampai 40 persen yang telah menerima buku-buku kurikulum baru tersebut. Sebagian memilih membeli buku pelajaran yang dijual bebas daripada mengikuti saran untuk memfotokopi materi dari CD Kemendikbud. Padahal, peredaran buku-buku itu semestinya dilarang.

Wali murid sedang waswas. Terutama, orang tua yang anaknya masih duduk di bangku SD. Sebab, ada yang belum menerima sama sekali buku pelajaran kurikulum 2013.

Mereka khawatir. Tanpa buku pegangan, proses belajar-mengajar tidak akan maksimal. Memang, Kemendikbud memberikan CD berisi semua mata pelajaran. Siswa bisa meng-copy atau mengunduh langsung dari website Kemendikbud. Semula, saran tersebut memang dituruti. Namun, di tengah distribusi yang tidak kunjung tuntas, belakangan justru buku-buku tersebut beredar di toko-toko.

Wali murid pun ramai-ramai menyerbu. Ternyata buku itu sama dengan yang seharusnya mereka terima gratis di sekolah. Di toko-toko buku di Surabaya, banyak siswa yang membelinya dengan mudah. Mulai siswa SD sampai SMA. Koleksinya juga boleh dikata lengkap.

Untuk kelas I dan IV SD, tersedia buku tema 1 sampai 5. Buku tematik kelas IV, misalnya, terdiri atas tema 1 tentang Indahnya Kebersamaan, tema 2 tentang Selalu Berhemat Energi, tema 3 tentang Peduli terhadap Makhluk Hidup, tema 4 tentang Sehat Itu Penting, dan tema 5 tentang Pahlawanku.

Buku-buku tersebut adalah buku resmi kurikulum 2013. Di sampulnya, ada logo Kemendikbud. Terdapat pula larangan untuk diperjualbelikan. Sebab, buku itu hanya dicetak pemenang tender melalui lelang di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemendikbud hanya memperbolehkan penerbit pemenang lelang mencetak buku-buku kurikulum 2013. Termasuk, buku-buku pendamping.

”Baru dapat satu tema buku dari sekolah. Saya dengar-dengar di sini ada. Ternyata memang lengkap,” ucap seorang wali murid dari SDN Kaliasin 3. Dia memborong buku-buku tematik kelas IV sekaligus buku pendamping.

Menurut perempuan berjilbab itu, harga buku di toko relatif lebih murah jika dibandingkan dengan harus fotokopi per tema. Fotokopi bisa habis Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu. Padahal, harga bukunya hanya Rp 20.900. ”Kualitasnya ya pasti lebih baik buku asli,” ungkapnya. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) dari Kemendikbud jauh lebih murah. Yakni, Rp 7.000 sampai Rp 9.000.

Humas Dispendik Surabaya Eko Prasetyoningsih berjanji mengeceknya. Dia menyatakan sudah mendengarnya. Namun, kebenarannya harus dibuktikan dulu. Yang pasti, kata Eko, Kemendikbud melarang sekolah membeli buku-buku di luar buku resmi.

Sekolah diminta menunggu pengiriman buku. Larangan itu disampaikan melalui surat edaran bernomor 101293/WMP/KR/2014 tertanggal 5 Agustus. ”Intinya, sekolah dilarang membeli buku selain yang resmi. Jika mau beli buku-buku lain, sekolah tidak boleh menggunakan dana BOS dan dekonsentrasi dari Kemendikbud,” jelasnya.

Sekolah diimbau tidak membelinya. Begitu pula wali murid. ”Kalau membeli pakai dana BOS, tidak bisa dipertanggungjawabkan nanti. Sekolah harus hati-hati,” tutur Eko. Wali murid juga diminta bersabar menunggu pengiriman buku. Mereka bisa memanfaatkan CD pembelajaran.

Dari Jakarta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons peredaran buku kurikulum 2013 di toko-toko di Surabaya. Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menegaskan bahwa buku-buku kurikulum baru yang resmi dikeluarkan pemerintah dilarang diperjualbelikan.

Menurut Musliar, buku-buku kurikulum 2013 sudah diberi keterangan tidak boleh diperjualbelikan. Meski biaya pencetakan bukan dari uang negara, buku itu tidak boleh dikomersialkan. ”Sebab, ada aturan royalti atau hak intelektual. Yang itu milik pemerintah,” tegasnya.

Musliar akan mengecek lebih jauh peredaraan buku resmi kurikulum baru di toko-toko. Apalagi, berdasar informasi, buku tersebut dijual dengan harga dua kali lipat dari yang ditetapkan di tender LKPP.

Musliar menjelaskan, dengan alasan apa pun dari percetakan mana pun, termasuk yang sudah memenangkan tender, buku itu dilarang dijual di pasaran. Termasuk, alasan percetakan telanjur menggandakan, tetapi sekolah tidak kunjung membelinya. Penjualan buku hanya diperbolehkan dalam skema pemesanan oleh sekolah dan dibayar dengan uang dari dana BOS (bantuan operasional sekolah).

Permasalahan dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013:

Distribusi Buku

  • Sebagian sekolah belum menerima buku. Bahkan, sebagian besar SD belum menerima buku sama sekali.
  • Buku-buku diperjualbelikan di toko-toko buku.
  • Siswa memilih membeli buku daripada fotokopi materi di CD pembelajaran dari Kemendikbud.
  • Wali murid SD resah karena anak baru menerima satu buku tematik.

Kesiapan Guru

  • Sebagian belum menerima buku pegangan untuk mengajar.
  • Kurang siap dalam mengubah metode pembelajaran. Terutama cara mengajar tematik di SD.
  • Sistem penilaian dianggap menyulitkan dan merepotkan.
  • Tugas guru semakin berat karena tuntutan kurikulum cukup besar.

Kesiapan Sekolah

  • Kerepotan karena selalu ditagih wali murid soal buku pelajaran.
  • Harus mempersiapkan guru dengan baik untuk mengajar.
  • Bertanggung jawab atas segala persoalan dalam penerapan kurikulum 2013.

Keterangan: dari berbagai sumber

online: Jawa Pos 20 Agustus 2014

foto: radio.itjen.kemdikbud.go.idBuku Kurikulum 2013

foto: radio.itjen.kemdikbud.go.id
Buku Kurikulum 2013

Be the first to comment on "Implementasi Kurikulum 2013 Terganggu Pendistribusian Buku"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*